Aturan Larangan Parkir Diabaikan, Wali Kota Rukmini Kesal

aturan-larangan-parkir-diabaikan-wali-kota-rukmini-kesal

KANIGARAN - Meskipun Pemkot Probolinggo telah melarang mobil pribadi parkir di halaman pemkot, namun tampaknya  peraturan ini tidak sepenuhnya dipatuhi. Terbukti masih ada pegawai yang membawa kendaraan pribadi.

Padahal, peraturan tersebut telah diberlakukan sejak bulan Juni 2016. Seperti yang terlihat di halaman parkir pemkot, kemarin  (5/12). Sejumlah kendaraan pelat hitam terlihat parkir di halaman depan pemkot, yang sejatinya diperuntukkan bagi kendaraan  dinas.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.