Pasca Sidang KDRT, Dua Kubu Ricuh

MAYANGAN - Sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahmad Ansori, 33, di Pengadilan Negeri (PN)  Kota Probolinggo, sempat tegang. Kemarin (15/12), kubu terdakwa dan kubu korban  sempat saling olok dalam ruang sidang.

Bahkan, di luar ruang sidang kedua kubu masih cekcok dan sempat hendak saling jotos. Syukur, aparat keamanan berhasil menenangkan mereka. Sehingga, kericuhan  itu tak sampai berlarut-larut.  Ke...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.