Tersangka TPPU Dimas Kanjeng Bertambah
SURABAYA - Penyidik Ditreskimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat ini, penyidik telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Selain Taat Pribadi, saat ini penyidik juga telah menetapkan Vijay, warga keturunan India sebagai tersangka TPPU. Kepastian itu di ungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, kemarin.
Menurut perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut, Vijay merupakan salah satu otak dari kasus penipuan dan penggelap...
Tidak ada komentar: