Tersangka TPPU Dimas Kanjeng Bertambah

SURABAYA - Penyidik Ditreskimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat ini, penyidik telah menetapkan tersangka  baru dalam kasus tersebut.

Selain Taat Pribadi, saat ini penyidik juga telah menetapkan Vijay, warga keturunan India sebagai tersangka TPPU. Kepastian  itu di ungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol  Frans Barung Mangera,  kemarin.

Menurut  perwira polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut, Vijay merupakan salah satu otak dari kasus  penipuan dan penggelap...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.