Satpol PP Sita Puluhan Miras

Operasi Cipkon Jelang Natal dan Tahun Baru

PRIGEN - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek, disita personel Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, kemarin siang (20/12). Miras disita di sebuah toko kelontong di Lingkungan Genengsari Gang 5, Kelurahan  Pecalukan, Kecamatan Prigen.

Penyitaan dilakukan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Natal dan Tahun Baru. Operasi sendiri berlangsung rapi. Karena itu, pemilik toko kelontong, Fathul Arifin dan Jumani, sempat  kelabakan. Keduanya yang warga setempat, tidak  bisa mengelak.

Mereka tidak sempat menyembunyikan miras dari petugas. Alhasil...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.