Setahun Ada 2.151 Janda Baru

BANGIL - Jumlah janda baru di wilayah Kabupaten Pasuruan kian bertambah. Penambahan itu seiring dengan banyaknya kasus  perceraian yang diterima Pengadilan Agama (PA) Bangil . Setiap tahunnya, ada sekitar 2.000 kasus hingga 2.200 kasus perceraian yang diterima PA Bangil.

Mayoritas, pengajuan perceraian di lakukan oleh pihak perempuan.  Dengan penyebab perceraian yang beragam. Tahun ini misalnya, jumlah permohonan perceraian yang masuk  ke PA Bangil mencapai 2.176 perkara. Jumlah itu, hanya berlangsung selama Januari hingga November 2016 ini.

Dari jumlah tersebut,2.151 p...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.