Pagi Dimutasi, Sore Ditahan

Berkas Dugaan Korupsi Program Padat Karya P-21

PANGGUNGREJO - Penyidikan kasus dugaan korupsi program padat karya fiktif di Dinsosnakertrans Pemkot Pasuruan 2014 lalu, masuki babak baru. Usai menahan seorang tersangka Oktober lalu, kemarin pihak kejaksaan memutuskan untuk menahan dua tersangka lainnya.

Dua tersangka yang menyusul ke balik jeruji besi itu adalah Giri Prayogo (eks Kepala Dinsosnakertrans, yang kini jadi staf ahli) serta Agus Kusbijanto (eks sekretaris Dinsosnakertrans,   kin...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.