Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Imbau Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

BANGIL - Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Polres Pasuruan mewanti-wanti agar pengguna kendaraan roda dua tidak menggunakan knalpot brong. Bila tidak, sanksi tegas bakal diberikan. Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Evon Fitrianto.

Ia menyampaikan, bakal menindak tegas kendaraan  roda dua yang menggunakan knalpot brong. Selain menilang kendaraan, pengendara juga  diminta untuk mengganti knalpot   brong sesuai standar.  “Tindak tegas akan kami berikan bagi pengendara motor  yang menggunak...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.