Tak Setuju, Warga Terancam Banjir

16 Warga Belum Terima Ganti Rugi

DRINGU - Upaya Balai Besar Pengawas Jalan Nasional (BBPJN) V Surabaya membebaskan 20 lahan terdampak pelebaran Jembatan Wonolangan, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, benar-benar alot.

Sejauh ini, baru  empat warga terdampak yang setuju dengan ganti rugi yang ditawarkan pemerintah. Namun, BBPJN tak mau ambil pusing dengan masalah ini. Sehingga, memastikan  ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.