Dua Ajudan Ringankan H.M Buchori

PROBOLINGGO - Mantan Wali Kota Probolinggo H.M Buchori, kembali diadili di Pengadilan Tipikor Jawa Timur. Jumat (16/12) lalu, terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kota Probolinggo 2009, itu mendatangkan dua mantan ajudannya sebagai saksi.
Yakni, Abdi Firdausi dan Arief Nur Setyawan. Penasihat hukum terdakwa H.M. Buchori, Budi Santoso mengatakan, pihaknya menghadirkan dua saksi meringankan. Probolingg pada 2009. “Saya hadirkan dua saksi meringankan. Dua ajudan Bapak Buchori saat menjabat Wali Kota di tahun 2009,” ujar Budi, kemarin.Baca selengkapnya
Tidak ada komentar: