Dua Ajudan Ringankan H.M Buchori

Keterangan Saksi Tak Dikuatkan dengan Bukti

PROBOLINGGO - Mantan Wali Kota Probolinggo H.M Buchori, kembali diadili di Pengadilan Tipikor Jawa Timur. Jumat (16/12) lalu, terdakwa kasus dugaan korupsi   Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kota Probolinggo 2009, itu mendatangkan dua mantan ajudannya sebagai saksi.

Yakni, Abdi Firdausi dan Arief Nur Setyawan. Penasihat hukum terdakwa H.M. Buchori, Budi Santoso mengatakan,  pihaknya menghadirkan dua saksi  meringankan. Probolingg pada 2009. “Saya hadirkan dua saksi meringankan. Dua ajudan Bapak Buchori  saat menjabat Wali Kota di tahun  2009,” ujar Budi, kemarin.Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.