Eks Kadinsos Didakwa Pasal Berlapis

KRAKSAAN - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi program bedah rumah Kabupaten Probolinggo tahun 2014, mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jatim. Keduanya, yakni  Mashuri Efendi, eks Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo dan Heriyanto, rekanan dari CV Heri Trans, didakwa pasal berlapis oleh  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo, Trismono mengatakan, keduanya did...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.