Pengosongan Padepokan Dimas Kanjeng Ditunda

GADING-Kepolisian menunda deadline pengosongan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Pertimbangannya, pihak kepolisian mengantisipasi dam pak sosial yang mungkin dialami para pengikut yang masih tinggal di Padepokan. Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, kemarin.

”Rencana pengosongan  untuk sementara kami tunda lebih dulu. Sambil menunggu pembahasan lebih lanjut,” terangnya. Kapolres menyebut, pihaknya melihat dampak sosial yang mungkin terjadi pada pengikut padepokan.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.