Dimas Kanjeng Banyak Lupa

Jadi Saksi Pembunuhan Abdul Gani-Ismail Hidayah

KRAKSAAN - Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemarin dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan eks dua anak buahnya di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Namun, tak banyak keterangan yang diperoleh dari pria yang digelari Sri Raja Prabu  Rajasa Nagara tersebut.

Sebab, Dimas Kanjeng yang juga jadi tersangka pembunuhan 2 eks anak buahnya, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengaku banyak lupa. Ia tak mengingat lagi berita acara pemeriksaan (BAP)-nya maupun kejadian di padepokan.

Dimas Kanjeng dihadirkan dalam sidang pembunuhan eks dua pengikutnya dengan tuj...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.