Saling Cokot, Dua Penadah Motor Curian Dibekuk

REMBANG - Dua penadah motor curian dibekuk anggota Buser Polres Pasuruan. Mereka dibekuk, setelah saling “cokot” di depan penyidik. Kedua pelaku tersebut, Mad Kwing, 52, warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang  dan Nur Fuad, 26, warga Desa  Pajaran,  Kecamatan Rembang.

Keduanya dibekuk petugas selang tiga setengah jam. Kanitbuser Polres Pasuruan Ipda Maryana menyampaikan, penangkapan kedua pelaku, berawal dari pengembangan kasus pencurian dan penadahan motor yang dilakukan polisi.

Sebelum penangkapan keduanya, petugas terlebih dahulu menangkap Saifullah, 32, warga Karangmojo, Desa Karangtengah,  Kecamatan  Winongan, Kabupaten Pasuruan. Saifullah ditangkap atas kasus yang sama,  yakni menjadi penadah motor curian, akhir Maret silam.

“Dari penangkapan Saifullah, kami mendapat sejumlah motor. Dalam  keterangannya, salah satu motor dijual ke Mad Kwing,” ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.