Menipu, Pensiunan PNS Dibekuk

Korban Diperdaya Bisa Dijadikan Pegawai

PURWOREJO - Seorang wanita pensiunan PNS Pemkab Pasuruan, nekat menipu untuk mendapatkan uang puluhan juta rupiah. Dengan dalih bisa menjadikan korbannya sebagai PNS di Pemkab dan Pemkot Probolinggo, tersangka  meminta  uang puluhan juta sebagai uang pelicin  untuk menjadikan korbannya PNS.

Tersangka bernama Sri Puji Astutik, 55, warga Jalan Panglima Sudirman Gang II  RT 1/RW 5, Kelurahan/ Kecamatan Purworejo,  Kota Pasuruan. Tersangka yang pensiunan Pemkab Pasuruan tersebut menipu Heni Nur Afifah, 25, yang diiming-imingi bisa menjadi PNS di Pemkab atau Pemkot  Probolinggo, jika membayar sejumlah  uang.

Dari  informasi yang dihimpun koran  ini, mulanya korban pada Mei  ahun 2015 lalu mengaku membayar uang Rp  25 juta kepada tersangka. Uang itu sebagai  down payment (uang muka, Red) pengangkatan  PNS. Tersangk...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.