Menipu, Pensiunan PNS Dibekuk
Korban Diperdaya Bisa Dijadikan Pegawai
PURWOREJO - Seorang wanita pensiunan PNS Pemkab Pasuruan, nekat menipu untuk mendapatkan uang puluhan juta rupiah. Dengan dalih bisa menjadikan korbannya sebagai PNS di Pemkab dan Pemkot Probolinggo, tersangka meminta uang puluhan juta sebagai uang pelicin untuk menjadikan korbannya PNS.
Tersangka bernama Sri Puji Astutik, 55, warga Jalan Panglima Sudirman Gang II RT 1/RW 5, Kelurahan/ Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Tersangka yang pensiunan Pemkab Pasuruan tersebut menipu Heni Nur Afifah, 25, yang diiming-imingi bisa menjadi PNS di Pemkab atau Pemkot Probolinggo, jika membayar sejumlah uang.
Dari informasi yang dihimpun koran ini, mulanya korban pada Mei ahun 2015 lalu mengaku membayar uang Rp 25 juta kepada tersangka. Uang itu sebagai down payment (uang muka, Red) pengangkatan PNS. Tersangk...
Tidak ada komentar: