Pecatan TNI Edarkan SS
Polisi juga Bekuk Dua Pengedar Lain
BANGIL - Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS) berhasil diringkus anggota Satreskoba Polres Pasuruan. Dari ketiganya, satu di antaranya merupakan pecatan TNI AL.
Ketiga pelaku yang diciduk itu, di antaranya, Rohmat, 55, warga Gempol, Kabupaten Pasuruan; Andika, 35, warga Dusun Glatik, Desa Glagah Sari, Kecamatan Sukorejo; dan Bambang Supriadi, 35, warga Dusun Jurangpelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.
Kasubaghumas Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggi menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota Satreskoba Polres Pasuruan.
Petugas yang awalnya memperoleh informasi kalau pelaku atas nama Rohmat merupakan pengedar SS, langsung menindaklanjutinya dengan melakukan perburuan terhadap pelaku.
Pet...
Tidak ada komentar: