Pedagang Menolak Pindah

Diskoperindag Diminta Mencari Lokasi Lain

KADEMANGAN - Rencana Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Probolinggo, membangun Pusat Produk Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, mulai menemui kendala.

Sebab, pedagang yang berjualan di lahan yang rencananya dibangun Pusat Produk UKM itu, menolak pindah. Padahal, rencananya Diskoperindag akan merealisasikan Pusat Produk UKM itu, tahun ini. Adanya penolakan itu dibenarkan Kepala Diskoperindag Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi.

“Memang benar pedagang yang ada di Pusat Oleh- Oleh Ketapang, menolak pindah. Padahal, rencanya di sana akan dibangun pusat produk UKM Kota Probolinggo,” ujarnya usai hearing bersama Komisi B DPRD Kota Probolinggo, Kamis (23/6) lalu.

Gatot mengatakan, sejatinya lahan yang kini ditempat...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.