Dianiaya Suami, Ibu Hamil Lapor Polisi

KANIGARAN - Seorang perempuan hamil berinisial S, 30, bersama anaknya yang berinsial MR, 9, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  (SPKT) Polres Probolinggo Kota. Kemarin (15/6), S melaporkan suaminya  yang berinisial H, 32.

Kepada polisi, S mengaku nekat mempolisikan suaminya karena telah  melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan itu, dilakukan  di sebuah indekos di Kelurahan  Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran,  Kota Probolinggo, kemarin.

Akibat kekerasan itu, S luka lebam di  bagian wajah, pundak, pinggang, dada,  dan punggung. Tak hanya itu, kata S,  suaminya juga menganiaya anaknya, MR. S mengatakan, kekerasan itu  dilakukan H sekitar pukuk 08.00 WIB.

S mengaku, sejak sepekan lalu memang sudah tak saling bertegur sapa dengan H. Kemarin, mereka kembali bertengkar dan H naik pitam. Sehingga,  nekat memukul S dan MR.

...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.