Lima Teman "Sahal" Ditangkap
KRAKSAAN - Mishal Budianto alias Sahal, 48, ternyata bukan satu-satunya anggota Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ditangkap Polres Probolinggo terkait kasus pembunuhan. Selain Sahal, ada lima anggota padepokan lain yang kini sudah jadi tersangka kasus pembunuhan.
Kelima orang itu adalah Kurniadi, 50, warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto; Tukijan, 50, warga Desa Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarmasin; Wahyu Wijaya, 50, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya, Samsudi, warga Desa Liprak, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo serta Ahmad Suyono, warga Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya. Kelima orang itu juga menunjuk Muhammad Sholeh sebagai kuasa hukumnya.
Diketahui, Sholeh juga merupakan kuasa hukum dari tersangka Sahal yang terlilit kasus pembunuhan Ismail Hid...
Tidak ada komentar: