Pemkot Probolinggo Pertahankan Tenaga Magang

Dewan Minta Ada Kajian Ulang

MAYANGAN - Kebijakan Pemkab Probolinggo memberhentikan tenaga magang alias sukwan dengan SK kepala satuan kerja (satker) atau kecamatan tak diikuti Pemkot Probolinggo. Pemkot setempat memilih mempertahankan tenaga magang lantaran dinilai kinerjanya masih dibutuhkan.

Kepastian itu diungkapkan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Rukmini. Menurutnya keberadaan tenaga magang atau tenaga harian lepas (THL) masih diperlukan untuk membantu kinerja PNS.  “Kasihan jika mereka (tenaga magang) dilepas begitu saja.  Apalagi jumlahnya juga besar. Mereka ini betul-betul ikhlas dalam bekerja,” ujarnya kepada  Jawa Pos Radar Bromo.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.