Kades Sumbergedang Mulai Disidang

BANGIL - Kasus dugaan penghinaan melalui media sosial Facebook, membuat Kades Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Niam Sovie “dipaksa” duduk di kursi pesakitan. Kemarin (1/2), Niam Sovie menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.
Sidang perdana itu, mengagendakan pembacaan dakwaan. Dalam sidang tersebut, Niam didakwa pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 jo pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tenta...
Tidak ada komentar: