Tak Mengira Mengubur Manusia

saksi-sucip-kanan-pakai-peci-saat-ditanya-oleh-ph-terdakwa-m-soleh-dua-dari-kiri

Saksi Ikut Ratakan Kuburan Ismail

KRAKSAAN-Sidang lanjutan kasus pembunuhan eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Ismail Hidayah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi sekaligus.

Saksi pertama, Sutopo, perangkat Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, yang dihadirkan untuk terdakwa Mishal Budianto. Sa...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.