Bekuk Penipu Modus Jual- Beli Online

benni-depan-dan-sandi-saat-dibawa-menuju-tahanan-mapolresta-kemarin

MAYANGAN-Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk dua pelaku penipuan dengan modus jual-beli online, Rabu (23/11) lalu. Pelakunya adalah warga Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kemarin (1/12), kedua pelaku yakni Benni Santoso, 22, warga Jalan Lorong Banjar, Kelurahan Kambojo, Kecamatan Tanjung Pinang Barat, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri dan Sandi,  20, warga Jalan dr. Sutomo, Kota Tanjung Pinang,  di tunjukkan pada awak media...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.