Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Bromo Dicabut

SUKAPURA - Status darurat tanggap bencana erupsi Bromo di Kabupaten Probolinggo akhirnya dicabut. Pencabutan itu dilakukan Bupati Probolingo Puput Tantriana Sari dengan tidak memperpanjang status darurat tanggap bencana  erupsi Bromo.

Kondisi aktivitas  Gunung Bromo terus menurun dan stabil menjadi alasan pencabutan status tersebut. Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nur jayadi mengatakan, status tanggap darurat bencana erupsi  Bromo yang ditetapkan sejak awal Februari 2016 lalu, akhirnya dicabut.

Setelah diperpanjang beberapa kali, Bupati pun memutuskan untuk tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana tersebut.”Sudah tidak diperpanjang lagi. Status tanggap darurat bencana berakhir 31 Agustus lalu,” katanya kepada Jawa Pos Radar  Bromo, kemarin.

Setelah pencabutan status tanggap darurat bencana, ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.