Pembunuh Pengikut "Padepokan Dimas Kanjeng" Dibayar Rp 300 Juta
KRAKSAAN - Pembunuhan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani dan Ismail Hidayah, terus didalami pihak kepolisian. Dalam pemberkasan, terungkap jika para eksekutor yang kini telah dibekuk itu, mendapat bayaran untuk menghabisi Gani dan Ismail.
Kini, berkas para tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Kraksaan. Baik berkas pembunuhan terhadap Gani, maupun Ismail. Semuanya, sudah memasuki pelimpahan tahap kedua. “Ternyata, dilim...
Tidak ada komentar: