Pembunuh Pengikut "Padepokan Dimas Kanjeng" Dibayar Rp 300 Juta

empat-tersangka-pembunuh-pengikut-padepokan-dimas-kanjeng-taat-pribadi

KRAKSAAN - Pembunuhan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani dan Ismail Hidayah, terus didalami pihak kepolisian. Dalam pemberkasan, terungkap jika para eksekutor yang kini telah dibekuk itu, mendapat bayaran untuk menghabisi  Gani dan Ismail.

Kini, berkas para tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari  Kraksaan. Baik berkas pembunuhan terhadap Gani,  maupun Ismail.  Semuanya, sudah memasuki  pelimpahan tahap kedua. “Ternyata, dilim...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.