DD Tahap II Kabupaten Probolinggo Ngendon di Pusat

KRAKSAAN - Pencairan dana desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Probolinggo, tahun ini dipastikan kembali terhambat. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat belum juga mencairkan DD tahap kedua itu ke kas daerah (kasda) kabupaten.

Akibatnya, pencairan DD itu bakal molor dan mepet tutup tahun anggaran. Kepala Dinas Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Probolinggo   Tanto Walono saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 49/pmk.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana  Desa, pencairan DD itu dilakukan dua tahap.

Tahap pertama 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen. Nah, untuk pencairan dana desa tahap pertama sudah tuntas. Kini yang menjadi  persoalan, pencairan dana desa tahap kedua belum bisa dilakukan. Sebab, hingga saat ini pemkab belum menerima pencairan dana desa tahap dua...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.