Dimas Kanjeng Taat Pribadi Jadi Tersangka Tiga Kasus
BEGITU berhasil ditangkap, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, langsung dikeler ke Polda Jatim. Dimas Kanjeng dan dua pengikutnya yang ditahan tiba di Polda Jatim pukul 09.30 dengan mengendarai 2 unit mobil rantis.
Ketiganya ditempatkan terpisah. Dimas Kanjeng dibawa di mobil rantis yang pertama dan dua pengikutnya dibawa dengan mobil rantis kedua. Sampai di Polda Jatim, mereka bertiga langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda jatim.
Setibanya di Ditreskrimum, Dimas...
Tidak ada komentar: