Tersangka Korupsi Masih Terima Gaji

tersangka-korupsi-masih-terima-gaji

Sekdes Watukosek Nonaktif Tetap Ditahan

GEMPOL- Menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, tak membuat M. Hasan Husen, kehilangan haknya. Sejauh ini, Sekretaris Desa (Sekdes)  Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, non aktif itu masih menerima gaji sebagai pegawai   negeri sipil (PNS).

Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan  Irianto ketika bertandang ke DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Menurutnya, Hasan masih berstatus PNS meski sekarang mendekam...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.