Tersangka Korupsi Masih Terima Gaji
Sekdes Watukosek Nonaktif Tetap Ditahan
GEMPOL- Menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, tak membuat M. Hasan Husen, kehilangan haknya. Sejauh ini, Sekretaris Desa (Sekdes) Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, non aktif itu masih menerima gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan Irianto ketika bertandang ke DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Menurutnya, Hasan masih berstatus PNS meski sekarang mendekam...
Tidak ada komentar: