Suhadak Pertanyakan Dakwaan JPU

buchori-saat-konsultasi-pada-kuasa-hukumnya

PH Buchori Baru Akan Susun Eksepsi

SIDOARJO - Kasus DAK Pendidikan 2009 disidangkan di Pengadilan Tipikor, kemarin (22/9). Namun, dari 3 tersangka, hanya dua diantaranya saja  yang hadir. Yakni mantan Wali Kota  HM Buchori dan Wakil Wali Kota aktif,  HM Suhadak.

Sementara, Sugeng Wijaya tidak hadir dengan alasan sakit. Dalam sidang yang digelar pukul  14.00, JPU Agus Kurniawan menyebut  jika mantan walikota itu meminta jatah agar DAK 2009 keluar. “Tidak  hanya butuh modal abab saja, tapi juga ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.