Suhadak Pertanyakan Dakwaan JPU
PH Buchori Baru Akan Susun Eksepsi
SIDOARJO - Kasus DAK Pendidikan 2009 disidangkan di Pengadilan Tipikor, kemarin (22/9). Namun, dari 3 tersangka, hanya dua diantaranya saja yang hadir. Yakni mantan Wali Kota HM Buchori dan Wakil Wali Kota aktif, HM Suhadak.
Sementara, Sugeng Wijaya tidak hadir dengan alasan sakit. Dalam sidang yang digelar pukul 14.00, JPU Agus Kurniawan menyebut jika mantan walikota itu meminta jatah agar DAK 2009 keluar. “Tidak hanya butuh modal abab saja, tapi juga ...
Tidak ada komentar: