MUI Ajukan Fatwa Nasional
KRAKSAAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) dan Kabupaten Probolinggo, mengambil langkah penting menyikapi ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang disinyalir sesat. Saat ini, MUI Jatim tengah mengajukan fatwa Nasional ke MUI pusat.
Langkah ini disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H. Yasin. Menurutnya, langkah itu diputuskan saat rapat koordinasi (rak...
Tidak ada komentar: