Mediasi Buntu, Tempuh Konsinyasi
Pembebasan Lahan Tol Gempas
PANDAAN - Pembebasan 15 bidang lahan milik warga yang terimbas pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan (Gempas) di seksi pertama antara Gempol-Rembang, tak bisa ditempuh dengan jalan biasa-biasa. Karenanya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol Gempas, menempuh jalan konsyinyasi.
Sejumlah 15 bidang ini, sejatinya hanya bagian kecil dari kebutuhan lahan tol ...
Tidak ada komentar: