Belasan Motor Dinas Kades-Lurah di Pasuruan Hilang

BANGIL - Dari ratusan unit sepeda motor, ada 18 unit sepeda motor dinas yang selama ini dipegang kepala desa (kades),  lurah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pasuruan, dinyatakan hilang. Namun, sejauh ini pemkab  setempat belum memberikan saksi kepada pemegangnya.

Belum diberikannya sanksi itu, karena sejauh ini pemkab masih menelusuri penyebab pasti hilangnya belasan motor dinas tersebut. Ini, terungkap dalam pemeriksaan motor dinas yang dilakukan Bupati Pasuruan di Stadion R. Soedrasono, Pogar, Kecamatan Bangil, kemarin (16/9).

Dalam pemeriksaan itu, diawali dengan apel pagi yang dihadiri oleh sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) serta aparatur pemerintah desa dan BPD. Setiap motor dinas yang dibawa pegawai, kades, dan BPD diperiksa. Mulai dari fisiknya sampai kelengkapan surat-suratnya.

Asisten Pemerintahan Kabupaten ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.