Ajaran Padepokan "Dimas Kanjeng Taat Pribadi" Disinyalir Sesat

padepokan-dimas-kanjeng-taat-pribadi

Bakal Ajukan Legalitas Fatwa ke MUI Jatim

GADING - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo akhirnya angkat bicara soal ajaran Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

MUI mensinyalir, ajaran Padepokan sesat atau menyimpang dari syariat Islam. Dalam rapat koordinasi (rakor) internal, beberapa hari lalu, Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo memutuskan untuk mengajukan legalitas fatwa yang menyebutkan ajar...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.