Yayasan Dimas Kanjeng Terancam Dibubarkan
Pemkab Sedang Kaji Pelanggaran
GADING - Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, terancam dibekukan dan dibubarkan. Saat ini Pemkab Probolinggo tengah mengkaji pelanggaran yang dilakukan yayasan tersebut.
Acuannya, mulai UU Nomor 28/2004 tentang Perubahan UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan. Dan, PP Nomor 63/2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan. Penegasan ini disampaikan Kabid Hubungan Antar Lembaga (HAL) di Badan ...
Tidak ada komentar: