Penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Tak Sesuai Prosedur?

dimas-kanjeng-taat-pribadi-ditangkap

Sebut Tak Pernah Dipanggil Polda

GADING - Penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjang Taat Pribadi, dinilai tidak sesuai prosedur. Andi Faisal, penasehat hukum Dimas Kanjeng menyebut, kliennya tidak  pernah mendapat panggilan  sebelumnya dari Polda  Jatim.

Tiba-tiba, kliennya ditangkap pada Kamis (24/09) di padepokannya, di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Kemudian, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Abdul Ga...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.