Penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Tak Sesuai Prosedur?
Sebut Tak Pernah Dipanggil Polda
GADING - Penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjang Taat Pribadi, dinilai tidak sesuai prosedur. Andi Faisal, penasehat hukum Dimas Kanjeng menyebut, kliennya tidak pernah mendapat panggilan sebelumnya dari Polda Jatim.
Tiba-tiba, kliennya ditangkap pada Kamis (24/09) di padepokannya, di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Kemudian, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Abdul Ga...
Tidak ada komentar: