Dicekoki Miras, Siswi “Digilir” Tujuh Pemuda di Hutan Pinus

PURWODADI–Kasus asusila dengan korban anak di  bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Belum juga  tuntas pengusutan guru honorer sebuah MTs di wilayah barat kabupaten yang mengerjai siswinya sendiri, kasus yang tak kalah tragis  terjadi di area hutan Pinus Dusun  Sempu, Desa Cowek, Kecamatan  Purwodadi.

Seorang siswi “dikerjai” ramai-ramai oleh tujuh pemuda yang tengah dalam kondisi teler usai menggelar pesta minuman keras (miras).  Kini, ketujuh pemuda itu telah meringkuk di sel tahanan Polsek Purwodadi. Informasi yang dihimpun Jawa Pos  Radar Bromo menyebutkan, aksi  asusila itu terjadi pada Senin (12/9)  lalu sekitar pukul 12.00.

Korbannya sebut saja Mawar (nama samaran), 15, warga Desa Lebakrejo, Kecamatan  Purwodadi, yang masih duduk di kelas IX sebuah SMP.  “Korbannya satu orang, gadis di bawah umur. Ia dicabuli oleh tujuh pelaku dari satu dusun yang sama di area hut...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.