Tanda Tangan Kepala Dinas Dipalsu

Dugaan Korupsi Padat Karya Fiktif

PANGGUNGREJO-Satreskrim Polres Pasuruan tampaknya cukup berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek padat karya fiktif di Disnakersostrans tahun 2014. Meski telah melakukan gelar perkara di Polda Jawa  Timur, namun sejauh ini pihak korps Bhayangkara masih  belum menentukan tersangka dalam kasus itu.

Meski begitu, tim penyidik satreskrim mengaku sudah menemukan titik terang terkait penyidikan kasus itu. Titik terang itu adalah kepastian bahwa tanda tangan kepala dinas (kadis) yang tertera di lembaran cek pencairan itu adalah palsu.

Hal itu terungkap usai keluarnya hasil laboratorium forensik Polda Jawa Timur. “Berkas masih ada yang perlu kami len gkapi dari hasil gelar perkara di  Polda, Selasa (13/9). Namun, untuk tanda tangan KPA (kuasa pengguna anggaran) dipastikan  memang dipalsu oleh mantan  bendaha...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.