Bawa Puluhan Bondet, Dua Nelayan Kota Pasuruan Dibekuk

PANGGUNGREJO - Dua nelayan Kota Pasuruan ditangkap oleh kepolisian Polsek Gadingrejo Jumat (2/9) pagi lalu. Keduanya ditangkap lantaran membawa puluhan bom ikan (bondet) saat akan melaut. Tertangkapnya dua  nelayan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan kepolisian dari warga.

Setelah di lakukan penyelidikan, kedua nelayan tersebut terbukti memiliki dan sering menyimpan bom ikan. Kedua nelayan itu adalah Sakur, 45, warga Kelurahan  Tamba’an, Kecamatan Panggungrejo serta Halim, 48,  warga Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo.

Dari keterangan keduanya, mereka mengaku sudah sering memesan dan menyimpan bom ikan di rumah mereka untuk keperluan melaut. “Pengakuan mereka berdua biasa memesan bondet di Beji, Kabupaten Pasuruan. Pesanannya kemudian di  sim pan di rumah masing-masing untuk keperluan melaut,” ujar Kapolsek Gadingrejo Kompol Wartono, kemarin (3/9).

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.