Pemkab Ancam Cabut Hak Pedagang Bawang

Buntut Plasi  Lebih 10 Persen

DRINGU - Ulah sebagian pemilik gudang bawang merah di  Pasar Bawang, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang mematok plasi bawang lebih dari  10 persen per kuintal, membuat pemkab setempat geram.

Karenanya, pemkab mengancam mencabut  hak berdagang mereka di  pasar setempat jika tak mau menaati peraturan pemerintah.  Sebelumnya, sudah ada kesepatan antara pedagang, petani, dan pemerintah untuk memungut  plasi bawang 10 persen per kuintal.

Namun, ternyata belakang plasi bawang mencapai 18 persen. Karenanya, sejumlah petani pun resah. “Persoalan plasi sudah klir. Kemarin (Senin), sudah ada kesepakatan dengan pihak-pihak  terkait untuk pelaksanaan kesepaka tan tersebut,” ujar Kepala Disperindag  Kabupaten Probolinggo  Sidik Widjanarko, kemarin.

Dalam kesepakatan itu, kata Sidik, ad...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.