Pemkab Ancam Cabut Hak Pedagang Bawang
Buntut Plasi Lebih 10 Persen
DRINGU - Ulah sebagian pemilik gudang bawang merah di Pasar Bawang, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang mematok plasi bawang lebih dari 10 persen per kuintal, membuat pemkab setempat geram.
Karenanya, pemkab mengancam mencabut hak berdagang mereka di pasar setempat jika tak mau menaati peraturan pemerintah. Sebelumnya, sudah ada kesepatan antara pedagang, petani, dan pemerintah untuk memungut plasi bawang 10 persen per kuintal.
Namun, ternyata belakang plasi bawang mencapai 18 persen. Karenanya, sejumlah petani pun resah. “Persoalan plasi sudah klir. Kemarin (Senin), sudah ada kesepakatan dengan pihak-pihak terkait untuk pelaksanaan kesepaka tan tersebut,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Sidik Widjanarko, kemarin.
Dalam kesepakatan itu, kata Sidik, ad...
Tidak ada komentar: