Banding, Vonis Gus Wahid Jadi 8 Tahun
Tak Puas, Bakal Ajukan Kasasi
BANGIL-Masih ingat dengan Abdul Wahid, 67, warga Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo? Pengasuh sebuah ponpes di desa setempat ini, mendapatkan “keringanan” hukuman dari Pengadilan Tinggi di Surabaya. Abdul Wahid atau Gus Wahid yang semula divonis 13 tahun penjara, bakal menjalani hukuman yang lebih ringan.
Sebab, pengadilan tinggi memberikan pengurangan hukuman selama lima tahun. De...
Tidak ada komentar: