Bekuk DPO Spesialis Curumsong

PANDAAN – Usai sudah pelarian Umar Sofi’i,  30, warga Dusun Genengan, Desa Durensewu, Pandaan. Lelaki yang buron setahun lebih itu,  dibekuk polisi, Sabtu (12/9) di Kediri saat main ke rumah kawannya. Umar menjadi DPO kasus pencurian rumah  milik Wagnyo Wardoyo, 45, warga Jogosari, Pandaan.

Umar-(kiri)-saat-diinterogasi-petugas-Polsek-Pandaan.

“Dia (Umar) merupakan bagian komplotan  kasus pencurian rumah kosong (cu rum song) di Pandaan. Tiga tersangka lainnya Sodik, Saroni,  dan Abdurahamn sudah tertangkap. Dia yang  terakhir dibekuk,” ujar Iptu...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.