Eksepsi Terdakwa Ditolak
Kasus Dugaan Korupsi DAK 2009
SURABAYA - Upaya Maksum Subani, Hari Purwanto, dan Didik Supriyanto untuk lolos dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), berakhir anti klimaks. Pasalnya, majelis hakim pengadilan Tipikor Surabaya, menolak eksepsi mereka atas dakwaan JPU dalam sidang kemarin (17/9).
Dengan demikian, pada sidang berikutnya, Kamis (1/10) mendatang, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. “Eksepsi terdakwa ditolak semua,” kata Kasi Intel Andhi Subangun, saat...
Tidak ada komentar: