Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil

PANDAAN-Setelah sebulan lebih menjadi buronan, Buser Polsek Pandaan akhirnya menangkap Sumawan, 36, warga Dusun Sanggarejo, Desa Karangjati, Pandaan. Dia adalah pelaku penggelapan  dan penipuan mobil dengan korban Dwi Prayitno, 36, warga Kelurahan Kutorejo, Pandaan.

Sumawan-(kiri),-pelaku-penipuan-dan-penggelapan-mobil-di-Mapolsek-Pandaan.

Pria berbadan tambun ini berhasil dibekuk Sabtu  (19/9) sekitar pukul 16.00 saat berada di tepi jalan Lingkungan Kluncing, Kelurahan Petungasri,  Pandaan. “Pelaku sekita...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.