Hakim Geregetan Dengar Kesaksian Kades

BANGIL-Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat Sueb, kades Candiwates, Kecamatan Prigen, sebagai  terdakwa, kembali digelar kemarin (14/9).  Dalam sidang tersebut, pengakuan terdakwa benar-benar membuat majelis hakim Pengadilan  Negeri (PN) Bangil geregetan.

Terdakwa-Sueb-(rompi-merah)-saat-mengikuti-sidang-di-Pengadilan-Negeri-Bangil,-kemarin.

Pasalnya, terdakwa bersikukuh tidak meminta  surat keterangan lulus kepada Kepala MI Darul Ulum, Desa Candiwates, Kecam...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.