Hakim Geregetan Dengar Kesaksian Kades
BANGIL-Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan surat yang menjerat Sueb, kades Candiwates, Kecamatan Prigen, sebagai terdakwa, kembali digelar kemarin (14/9). Dalam sidang tersebut, pengakuan terdakwa benar-benar membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil geregetan.
Pasalnya, terdakwa bersikukuh tidak meminta surat keterangan lulus kepada Kepala MI Darul Ulum, Desa Candiwates, Kecam...
Tidak ada komentar: