Larang APK di Kantor Parpol
PASURUAN-Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Pasuruan mengimbau kepada semua parpol pendukung dua pasangan calon (paslon) Pilwali Kota Pasuruan 2015, untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK).
Penurunan itu diserukan terhadap APK yang dipasang di beberapa kantor parpol pendukung. Imbauan tersebut sudah dikirimkan Panwaslih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan untuk di lanjutkan kepada masing-masing timses paslon.
Hal i...
Tidak ada komentar: