Bekuk Tersangka Curanmor 11 TKP
TEGALSIWALAN - Usia Moch. Syayyidina alias Sayyi baru 20 tahun. Namun, sepak terjangnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tak bisa dianggap sepele. Tahun ini saja, warga Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, itu sudah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP).
Syukur, awal September 2015, Sayyi berhasil dibekuk anggota Polsek Tegalsiwalan, Polres Probolinggo. Saat itu, tersangka berhasil dibekuk setelah ketahuan hendak mencuri sepeda motor milik Bambang Bagyono, 45, warga Desa Bulujaran Lor, Kecamatan Tegalsiwalan.
Kala itu, sekitar pukul 07.00 WIB, korban tengah ke sawah dan memarkir motornya di tepi jalan. Tak lama kemudian, tersangka beraksi dengan modal kunci T. Syukur, aksi itu diketahui kor ban yang langsung me ne riakinya maling.
“Saat itu tersangka beraksi sendirian. Waktu hendak membawa se...
Tidak ada komentar: