Bekuk Tersangka Curanmor 11 TKP

TEGALSIWALAN - Usia Moch. Syayyidina alias Sayyi baru 20  tahun. Namun, sepak terjangnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tak bisa dianggap sepele. Tahun ini saja, warga Desa Alun-alun, Kecamatan  Ranuyoso, Kabupaten Lumajang,  itu sudah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP).

Syukur, awal September 2015, Sayyi berhasil dibekuk anggota Polsek Tegalsiwalan, Polres Probolinggo. Saat itu, tersangka berhasil dibekuk setelah ketahuan hendak mencuri sepeda motor milik Bambang Bagyono, 45,  warga Desa Bulujaran Lor, Kecamatan  Tegalsiwalan.

Kala itu, sekitar pukul 07.00 WIB, korban tengah ke sawah  dan memarkir motornya di tepi  jalan. Tak lama kemudian, tersangka  beraksi dengan modal  kunci T. Syukur, aksi itu diketahui  kor ban yang langsung me ne riakinya  maling.

“Saat itu tersangka beraksi sendirian.  Waktu hendak membawa se...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.