Berkas Husnan Masuk PN
KRAKSAAN - Husnan Taufik, mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2009-2014, akan segera merasakan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Sebab, Senin (21/9) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan telah melimpahkan berkas tersangka penipuan atau penggelapan itu ke PN untuk disidang.
Kajari Kraksaan Edi Sumarno melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfi Zuhro mengatakan, setelah diteliti, berkas tersangka Husnan telah lengkap. Karenanya, Senin (21/9) la...
Tidak ada komentar: