Berkas Husnan Masuk PN

KRAKSAAN - Husnan Taufik, mantan anggota DPRD Kabupaten  Probolinggo periode 2009-2014, akan segera merasakan duduk  di kursi pesakitan Pengadilan  Negeri (PN) Kraksaan. Sebab, Senin (21/9) lalu, Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kraksaan telah  melimpahkan berkas tersangka penipuan atau penggelapan itu ke PN untuk disidang.

Husnan-(kanan)-saat-diserahkan-ke-Kejari-Kraksaan,-Rabu.

Kajari Kraksaan Edi Sumarno melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfi Zuhro mengatakan,  setelah diteliti, berkas tersangka Husnan telah lengkap. Karenanya,  Senin (21/9) la...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.