Koordinator Arisan Online Jadi Tersangka

Rumah Purwati di Pondok Gabriela yang terpasang garis polisi. Kamis (31-8) lalu polisi melakukan penggeledahan di sana.

MAYANGAN - Usai melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan Purwati  sebagai tersangka. Korps Bhayangkara kini menetapkan koordinator arisan online tersebut sebagai orang yang sedang diburu  alias masuk ke daftar pencarian  orang (DPO).

Kepastian penetapan tersangka terhadap Purwati itu dilakukan usai poli...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.