Bejat! Ketua RT “Kerjai” Bocah

SH saat berada di kantor polisi. Sebelum diamankan polisi, ia meminta perlindungan tokoh masyarakat karena takut dimassa. Korban Merupakan ABK

BANGIL - Apa yang dilakukan  SH, 55, warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini sungguh keterlaluan. Usianya  yang sudah kepala lima, tak membuatnya mawas diri. Pria yang juga menjabat ketua RT ini  tega “mengerjai” Bunga, 13, bocah tamatan SD.

Yang membuat  miris, korban merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Kedok tersangka terkuak, setelah istrinya yang cemburu mengadu ke keluarga korban. Keluarga korban yang mendengar pengaduan istri pelaku, l...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.