Rekening Sebelas Desa Diblokir

KRAKSAAN - Rekening bank sebelas pemerintah desa di Kabupaten Probolinggo, terpaksa diblokir. Sebab, mereka belum merampungkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama tahun ini.
Akibatnya, mereka belum bisa mencairkan dana desa tahap kedua. Tahun ini, Pemkab Probolinggo sudah mencairkan dana desa tahap pertama untuk 325 desa di Kabupaten Probolinggo. Pada pencairan tahap kedua, ada sebelas desa yang belum bisa mencairkannya. Sebab, laporan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama belum rampung, bahkan belum sampai 75 persen.
Kepal...
Tidak ada komentar: