Rekening Sebelas Desa Diblokir

Ilustrasi Terkendala Laporan Dana Desa

KRAKSAAN - Rekening bank sebelas pemerintah desa di Kabupaten Probolinggo, terpaksa diblokir. Sebab, mereka belum merampungkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama tahun ini.

Akibatnya, mereka  belum bisa mencairkan dana desa  tahap kedua. Tahun ini, Pemkab Probolinggo  sudah mencairkan dana desa tahap   pertama untuk 325 desa di Kabupaten Probolinggo. Pada pencairan  tahap kedua, ada sebelas desa   yang belum bisa mencairkannya. Sebab, laporan pertanggungjawaban  dana desa tahap pertama belum  rampung, bahkan belum sampai 75 persen.

Kepal...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.