Buron Pencurian Burung Ditangkap

PRIGEN- Rais Al Ceneng, warga Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan kini harus melewati hari-harinya di balik jeruji besi. Ia ditangkap polisi gara-gara aksi pencurian burung. Laki-laki 33 tahun tersebut melancarkan aksinya pada bulan Ramadan lalu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, tersangka ditangkap Selasa (26/9). Ia ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 18.00. Penangkapan itu bermula dari aksi pencurian yang dilakukannya saat bulan Ramadan lalu.
Korban pencurian itu ad...
Tidak ada komentar: