Buron Pencurian Burung Ditangkap

Rais Al Ceneng (kiri) saat diperiksa petugas Satreskrim Polres Pasuruan, kemarin.

PRIGEN- Rais Al Ceneng, warga Dayurejo, Kecamatan  Prigen, Kabupaten Pasuruan kini harus melewati  hari-harinya di balik jeruji besi. Ia ditangkap polisi gara-gara aksi pencurian burung. Laki-laki 33 tahun tersebut melancarkan aksinya pada  bulan Ramadan lalu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, tersangka  ditangkap Selasa (26/9). Ia ditangkap di rumahnya,  sekitar pukul 18.00.  Penangkapan itu bermula dari aksi pencurian yang  dilakukannya saat bulan Ramadan lalu.

Korban  pencurian itu ad...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.